Coba perhatikan tabung pemadam yang menempel di dinding kantor, ruko, atau pabrik Anda. Faktanya, isi di dalam tabung yang sering berwarna merah muda hingga hitam tersebut sangat berbeda-beda.
Banyak orang awam mengira semua api bisa dipadamkan dengan satu jenis alat saja. Padahal, jika terjadi kebakaran akibat korsleting listrik (Kelas C) dan Anda menyemprotnya dengan APAR berbahan dasar air, api justru berpotensi membesar. Bahkan, Anda bisa tersengat aliran listrik tegangan tinggi!
Oleh karena itu, kesalahan memilih APAR (Alat Pemadam Api Ringan) bisa berakibat sangat fatal dan merugikan aset perusahaan. Untuk mencegah hal tersebut, mari kita bedah 4 jenis APAR dan fungsinya berdasarkan kelas kebakaran yang wajib diketahui oleh setiap staf HRD, General Affairs (GA), dan seluruh pekerja!
Mengenal Kelas Kebakaran Terlebih Dahulu!
Pertama-tama, sebelum memilih jenis APAR, Anda harus tahu sumber apinya berasal dari bahan apa. Secara umum, dalam standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), kebakaran dibagi menjadi beberapa kelas:
- Kelas A: Kebakaran benda padat biasa yang meninggalkan abu (kayu, kertas, kain, plastik).
- Kelas B: Kebakaran benda cair dan gas mudah terbakar (bensin, solar, cat, alkohol).
- Kelas C: Kebakaran masalah elektrikal (korsleting listrik, panel mesin, kabel).
4 Jenis APAR dan Fungsinya Berdasarkan Warna
Selanjutnya, setelah paham kelas apinya, pastikan Anda menggunakan alat yang tepat. Berikut adalah 4 jenis APAR yang paling umum digunakan di Indonesia:
1. APAR Air / Water (Label Warna Merah)
Sesuai namanya, APAR ini berisi air dengan tekanan tinggi. Selain itu, APAR jenis ini adalah yang paling ekonomis di pasaran.
- Fungsi: Sangat efektif untuk memadamkan api Kelas A. Air akan menyerap panas dan mendinginkan material yang terbakar.
- Bahaya: Namun, JANGAN PERNAH digunakan untuk api Kelas B (minyak/cairan). Sebab, minyak akan mengapung di atas air dan api malah menyebar luas. Selain itu, dilarang keras untuk Kelas C (listrik) karena air adalah penghantar listrik.
2. APAR Busa / Foam (Label Warna Krem)
Sementara itu, APAR ini berisi bahan kimia AFFF yang akan membentuk busa tebal saat disemprotkan. Akibatnya, busanya bekerja seperti “selimut” yang menutup oksigen agar api mati lemas.
- Fungsi: Sangat cocok untuk api Kelas A dan Kelas B. Busa akan mengapung di atas cairan yang terbakar dan mencegah api menyala kembali.
- Bahaya: Sebaliknya, alat ini tidak boleh digunakan untuk kebakaran listrik (Kelas C).
3. APAR Serbuk Kimia / Dry Chemical Powder (Label Warna Biru)
Di sisi lain, ini adalah “APAR Sejuta Umat” alias APAR serbaguna yang paling sering Anda temui di area perkantoran, mobil, dan perumahan.
- Fungsi: Bisa digunakan untuk hampir semua jenis api, yaitu Kelas A, B, dan C. Serbuk kimianya akan menutupi bahan yang terbakar dan memisahkan oksigen dari titik api.
- Kekurangan: Akan tetapi, APAR ini meninggalkan residu (debu putih pekat) yang sangat kotor. Akibatnya, serbuk ini bisa merusak komponen elektronik yang sensitif atau mencemari ruang produksi makanan.
4. APAR Karbon Dioksida / CO2 (Label Warna Hitam)
Terakhir, APAR ini berisi gas CO2 bersuhu sangat dingin. Dengan demikian, ia bekerja dengan cara “mengusir” oksigen dari area yang terbakar.
- Fungsi: Sangat direkomendasikan untuk Kelas B dan Kelas C. Keunggulan utamanya adalah sifatnya yang bersih dan tidak meninggalkan bekas kotoran sama sekali. Oleh karena itu, alat ini sangat wajib diletakkan di ruang server komputer, ruang arsip dokumen penting, atau laboratorium.
Fakta Pahit: Tabung APAR Tidak Bisa Menolong Sendiri
Meskipun menyediakan APAR yang tepat di setiap sudut ruangan adalah langkah awal yang luar biasa, punya alatnya saja akan sia-sia. Sebab, saat terjadi keadaan darurat, seluruh karyawan seringkali panik, lari berhamburan, dan tidak ada satu pun sistem yang mengatur proses evakuasi.
Kesimpulannya, fasilitas proteksi yang mahal butuh sistem manajemen dan mental manusia terlatih untuk mengoperasikannya.
Kesimpulan: Bangun Sistem Tanggap Darurat Perusahaan Anda!
Pada akhirnya, pemerintah mewajibkan setiap perusahaan memiliki personel tanggap darurat dan sistem manajemen keselamatan yang solid untuk meminimalkan risiko jatuhnya korban jiwa dan kerugian aset.
Hubungi Sertifikasi Indonesia sekarang! Oleh sebab itu, jangan biarkan investasi APAR Anda di kantor hanya menjadi pajangan dinding. Bersama mitra resmi kami Veritrust Academa (PJK3 Resmi Kemnaker RI), kami menyelenggarakan program pembinaan kompetensi kunci untuk perusahaan Anda.
Kami siap melatih tim Anda melalui program Ahli K3 Umum serta Petugas P3K / First Aid. Latih staf Anda hari ini, dan pastikan perusahaan Anda siap menghadapi kondisi gawat darurat tanpa kepanikan!
Baca juga: Apa Itu Offshore? (Gaji & Syarat Kerjanya)

