K3 Rumah Sakit Sertifikasi BNSP
Lokasi
Zoom Meeting
Jadwal
26 - 29 Agustus 2026
Durasi
3 Hari
Harga Mulai Dari
RP. 2.550.000,-
Fasilitas :
Sertifikat SKKNI K3 Rumah Sakit BNSP, Sertifikat Kompetensi K3 Rumah Sakit BNSP, Sertifikat Pelatihan K3 Rumah Sakit BNSP
Kartu Kompetensi K3 Rumah Sakit BNSP
Record Training
Materi Training
T-shirt Exclusive
Tumbler Exclusive
Souvenir Veritrust
Free Sertifikat Awareness
Akses ke Grup Alumni
Deskripsi
Pelatihan dan Sertifikasi K3 Rumah Sakit BNSP merupakan program pengembangan kompetensi yang dirancang untuk membekali peserta dengan pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja profesional dalam menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Rumah Sakit (K3RS) sesuai dengan standar kompetensi yang berlaku. Program ini mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) serta dilaksanakan sesuai ketentuan yang ditetapkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang berwenang.
Selama pelatihan, peserta akan mempelajari prinsip-prinsip K3 Rumah Sakit, identifikasi bahaya dan penilaian risiko di lingkungan pelayanan kesehatan, pengendalian risiko biologis, kimia, fisik, ergonomi, dan psikososial, penerapan manajemen risiko K3RS, pencegahan dan pengendalian infeksi (PPI), penanganan limbah medis, kesiapsiagaan dan tanggap darurat, serta penerapan budaya keselamatan bagi tenaga kesehatan, pasien, pengunjung, dan seluruh pihak yang berada di lingkungan rumah sakit.
Setelah menyelesaikan pelatihan, peserta akan mengikuti Uji Kompetensi yang diselenggarakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) berlisensi BNSP. Proses asesmen dilakukan secara objektif, transparan, dan profesional untuk memastikan bahwa peserta memiliki kompetensi sesuai standar nasional. Peserta yang dinyatakan kompeten akan memperoleh Sertifikat Kompetensi BNSP sebagai bukti pengakuan resmi atas kompetensinya di bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Rumah Sakit.
Sertifikasi K3 Rumah Sakit BNSP memberikan manfaat bagi tenaga kesehatan maupun institusi pelayanan kesehatan. Bagi individu, sertifikasi ini meningkatkan kompetensi, kredibilitas profesional, dan daya saing di dunia kerja. Sementara bagi rumah sakit dan fasilitas pelayanan kesehatan, keberadaan tenaga kerja yang kompeten di bidang K3RS mendukung terciptanya lingkungan kerja yang aman, sehat, produktif, serta memenuhi ketentuan regulasi dan standar akreditasi rumah sakit.
Melalui program ini, peserta diharapkan mampu menerapkan sistem K3 Rumah Sakit secara efektif, mengidentifikasi serta mengendalikan potensi bahaya di lingkungan pelayanan kesehatan, mendukung pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja, serta berkontribusi dalam meningkatkan mutu pelayanan kesehatan yang aman bagi tenaga kesehatan, pasien, dan masyarakat.
Sasaran Dan Tujuan
Sasaran Pelatihan
Program Pelatihan dan Sertifikasi K3 Rumah Sakit BNSP ditujukan bagi:
- Tenaga kesehatan yang bekerja di rumah sakit, seperti dokter, perawat, bidan, apoteker, analis kesehatan, radiografer, dan profesi kesehatan lainnya.
- Anggota Tim Keselamatan dan Kesehatan Kerja Rumah Sakit (K3RS).
- Petugas K3, HSE Officer, atau staf yang bertanggung jawab terhadap penerapan K3 di fasilitas pelayanan kesehatan.
- Pimpinan unit, supervisor, kepala instalasi, dan manajer rumah sakit yang terlibat dalam pengelolaan K3RS.
- Tenaga nonmedis yang bekerja di lingkungan rumah sakit, seperti petugas laboratorium, IPSRS, sanitasi, laundry, keamanan (security), dan housekeeping.
- Konsultan, auditor, maupun praktisi K3 yang ingin meningkatkan kompetensi di bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Rumah Sakit.
- Individu yang ingin memperoleh pengakuan kompetensi melalui Sertifikasi BNSP di bidang K3 Rumah Sakit.
Tujuan Pelatihan
Setelah mengikuti Pelatihan dan Sertifikasi K3 Rumah Sakit BNSP, peserta diharapkan mampu:
- Memahami konsep, prinsip, dan regulasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja Rumah Sakit (K3RS).
- Mengidentifikasi potensi bahaya dan melakukan penilaian risiko di lingkungan rumah sakit.
- Menerapkan pengendalian risiko terhadap bahaya biologis, kimia, fisik, ergonomi, dan psikososial sesuai standar K3RS.
- Menerapkan Sistem Manajemen K3 Rumah Sakit untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat.
- Berpartisipasi dalam pencegahan kecelakaan kerja, penyakit akibat kerja, dan insiden keselamatan di fasilitas pelayanan kesehatan.
- Melaksanakan prosedur kesiapsiagaan dan tanggap darurat sesuai dengan kondisi dan risiko yang ada di rumah sakit.
- Mempersiapkan peserta untuk mengikuti Uji Kompetensi yang diselenggarakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) berlisensi BNSP.
- Menghasilkan tenaga kerja yang kompeten dan profesional serta memiliki Sertifikat Kompetensi BNSP sebagai bukti pengakuan kompetensi di bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Rumah Sakit.
Silabus
Peserta pelatihan akan mendapatkan Silabus Materi Pelatihan K3 Rumah Sakit (K3RS) BNSP yang disusun berdasarkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) di bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Rumah Sakit (K3RS) serta mengacu pada standar kompetensi yang ditetapkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
| K3 Rumah Sakit (K3RS) BNSP | ||
| Standar Kompetensi K3 Rumah Sakit | ||
| No | Kode Unit | Judul Unit Kompetensi |
| 1. | Sesuai Skema LSP | Menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Rumah Sakit. |
| 2. | Sesuai Skema LSP | Mengidentifikasi Bahaya dan Melakukan Penilaian Risiko di Lingkungan Rumah Sakit. |
| 3. | Sesuai Skema LSP | Menerapkan Pengendalian Risiko K3 Rumah Sakit. |
| 4. | Sesuai Skema LSP | Menerapkan Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI). |
| 5. | Sesuai Skema LSP | Melaksanakan Kesiapsiagaan dan Tanggap Darurat di Rumah Sakit. |
| 6. | Sesuai Skema LSP | Menyusun Program dan Evaluasi Penerapan K3 Rumah Sakit. |
Persyaratan Pelatihan
- Pendidikan minimal D3/S1 atau sederajat.
(Peserta merupakan lulusan dari bidang kesehatan atau bidang lain yang relevan sesuai dengan persyaratan skema sertifikasi yang berlaku.) - Mengisi formulir pendaftaran pelatihan.
(Formulir pendaftaran disediakan oleh panitia pelaksana melalui admin maupun website resmi.) - Melampirkan scan/foto KTP dan ijazah terakhir.
(Digunakan sebagai dokumen administrasi peserta selama proses pelatihan dan sertifikasi BNSP.) - Melampirkan pas foto terbaru berwarna.
(Digunakan untuk kebutuhan administrasi dan penerbitan dokumen sertifikasi.) - Melampirkan Curriculum Vitae (CV) atau Daftar Riwayat Hidup.
(Sebagai dokumen pendukung proses asesmen kompetensi.) - Memenuhi persyaratan administrasi sesuai skema Sertifikasi K3 Rumah Sakit BNSP.
(Persyaratan dapat mencakup pengalaman kerja, surat rekomendasi, atau dokumen pendukung lainnya sesuai ketentuan LSP penyelenggara.) - Mengikuti seluruh rangkaian pelatihan dan Uji Kompetensi hingga selesai.
(Peserta wajib mengikuti proses pembelajaran dan asesmen sesuai jadwal yang telah ditetapkan.)
- Pendidikan minimal D3/S1 atau sederajat.
Jadwal Pelatihan
Jadwal Pelatihan & Sertifikasi K3 Rumah Sakit (K3RS) BNSP – Tahun 2026
| Jadwal Pelatihan K3 Rumah Sakit (K3RS) BNSP | |||
| No | Bulan | Tanggal | Durasi |
| 1. | Agustus | 26 - 29 Agustus 2026 | 4 Hari |
