Ahli K3 Umum Sertifikasi BNSP

Lokasi

Zoom Meeting

Jadwal

13 - 18 Agustus 2026
27 - 31 Agustus 2026

Durasi

4 Hari

Harga Mulai Dari

RP. 2.600.000,-

Fasilitas :

Sertifikat SKKNI AK3U BNSP, Sertifikasi Komptensi BNSP, Sertifikat AK3U BNSP
Kartu Kompetensi AK3U BNSP
Record Training
Materi Training
T-shirt Exclusive
Souvenir Veritrust
Tumbler Exclusive
Free Sertifikat Awareness
Akses ke Grup Alumni

Deskripsi

Pelatihan dan Sertifikasi Ahli K3 Umum BNSP merupakan program pengembangan kompetensi yang dirancang untuk membekali peserta dengan pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja profesional dalam menerapkan sistem Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di berbagai sektor industri. Program ini mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) serta dilaksanakan sesuai ketentuan yang ditetapkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang berwenang.

Selama pelatihan, peserta akan mempelajari konsep dasar K3, identifikasi bahaya, penilaian dan pengendalian risiko, penerapan peraturan perundang-undangan K3, investigasi kecelakaan kerja, hingga implementasi budaya keselamatan di lingkungan kerja. Materi disampaikan oleh instruktur berpengalaman dengan pendekatan yang menggabungkan teori, studi kasus, dan praktik sehingga peserta siap menghadapi proses uji kompetensi.

Setelah menyelesaikan pelatihan, peserta akan mengikuti Uji Kompetensi yang dilaksanakan oleh LSP berlisensi BNSP. Proses asesmen dilakukan secara objektif, transparan, dan profesional untuk memastikan setiap peserta memiliki kompetensi sesuai standar nasional. Peserta yang dinyatakan kompeten akan memperoleh Sertifikat Kompetensi BNSP sebagai bukti pengakuan resmi atas kemampuan profesionalnya di bidang K3.

Sertifikasi Ahli K3 Umum BNSP memberikan nilai tambah bagi individu maupun perusahaan. Bagi tenaga kerja, sertifikasi ini meningkatkan kredibilitas, daya saing, serta peluang karier di dunia industri. Sementara bagi perusahaan, keberadaan tenaga kerja yang kompeten di bidang K3 membantu menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman, sehat, produktif, serta mendukung kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Mengacu pada Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 38 Tahun 2019 tentang Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja, serta sejalan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, program ini bertujuan menghasilkan tenaga kerja yang mampu menerapkan sistem K3 secara efektif guna melindungi pekerja, aset perusahaan, lingkungan kerja, dan keberlangsungan proses produksi.

Dengan mengikuti Pelatihan dan Sertifikasi Ahli K3 Umum BNSP, Anda tidak hanya memperoleh sertifikat kompetensi yang diakui secara nasional, tetapi juga membangun kompetensi profesional yang dibutuhkan untuk berkontribusi dalam menciptakan budaya kerja yang aman, sehat, dan berkelanjutan.

Sasaran Dan Tujuan

Sasaran Pelatihan

Program Pelatihan dan Sertifikasi Ahli K3 Umum BNSP ditujukan bagi:

  • Lulusan SMA/SMK, D3, D4, maupun S1 yang ingin berkarier di bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

  • Karyawan perusahaan yang bertugas atau akan ditugaskan dalam pengelolaan K3.

  • Supervisor, Koordinator, Team Leader, dan HSE Officer yang ingin meningkatkan kompetensi profesional.

  • Praktisi K3 yang ingin memperoleh pengakuan kompetensi melalui Sertifikasi BNSP.

  • Fresh graduate yang ingin meningkatkan daya saing dan peluang kerja di bidang K3.

  • Konsultan, auditor, maupun tenaga profesional yang membutuhkan sertifikasi kompetensi sesuai standar nasional.

  • Individu yang ingin mengembangkan kompetensi dalam penerapan sistem Keselamatan dan Kesehatan Kerja di lingkungan kerja.

Tujuan Pelatihan

Setelah mengikuti Pelatihan dan Sertifikasi Ahli K3 Umum BNSP, peserta diharapkan mampu:

  • Memahami konsep, prinsip, dan peraturan perundang-undangan terkait Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

  • Mengidentifikasi potensi bahaya serta melakukan penilaian dan pengendalian risiko di tempat kerja.

  • Menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

  • Melaksanakan upaya pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja secara efektif.

  • Menyusun rekomendasi perbaikan untuk meningkatkan kinerja K3 di perusahaan.

  • Membangun budaya kerja yang aman, sehat, dan produktif di lingkungan kerja.

  • Mempersiapkan peserta untuk mengikuti Uji Kompetensi yang diselenggarakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) berlisensi BNSP.

  • Menghasilkan tenaga kerja yang kompeten dan profesional serta memiliki Sertifikat Kompetensi BNSP sebagai bukti pengakuan atas kompetensi di bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja.

Silabus

Peserta pelatihan akan mendapatkan Silabus Materi Pelatihan Ahli K3 Umum BNSP yang disusun berdasarkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) di bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), serta mengacu pada standar kompetensi yang ditetapkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Silabus ini dirancang untuk membekali peserta dengan kompetensi dalam menerapkan sistem Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan kerja, meliputi pemahaman peraturan perundang-undangan K3, identifikasi bahaya, penilaian dan pengendalian risiko, penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3), investigasi kecelakaan kerja, pengendalian penyakit akibat kerja, penyusunan program K3, pelaksanaan inspeksi K3, hingga penerapan budaya keselamatan kerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ahli K3 Umum BNSP
SKKNI Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
No Kode Unit Judul Unit Kompetensi
1. K3.UM01.001.01 Menerapkan Peraturan Perundang-undangan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
2. K3.UM01.002.01 Mengidentifikasi Bahaya, Menilai, dan Mengendalikan Risiko K3.
3. K3.UM01.003.01 Menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3).
4. K3.UM01.004.01 Melaksanakan Inspeksi dan Monitoring Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
5. K3.UM01.005.01 Melaksanakan Investigasi dan Pelaporan Kecelakaan Kerja.
6. K3.UM01.006.01 Menyusun Program dan Rekomendasi Peningkatan Kinerja K3.

Persyaratan Pelatihan

    • Pendidikan minimal SMA/SMK/Sederajat.
      (Peserta dari berbagai latar belakang pendidikan dapat mengikuti pelatihan sesuai dengan persyaratan skema sertifikasi yang berlaku.)

    • Mengisi formulir pendaftaran pelatihan.
      (Formulir pendaftaran disediakan oleh panitia pelaksana melalui admin maupun website resmi.)

    • Melampirkan scan/foto KTP dan ijazah terakhir.
      (Digunakan sebagai dokumen administrasi peserta selama proses pelatihan dan sertifikasi BNSP.)

    • Melampirkan pas foto terbaru berwarna.
      (Digunakan untuk kebutuhan administrasi dan dokumen sertifikasi.)

    • Memiliki komitmen untuk mengikuti seluruh rangkaian pelatihan dan Uji Kompetensi.
      (Peserta wajib mengikuti proses pembelajaran dan asesmen kompetensi hingga selesai sesuai jadwal yang telah ditetapkan.)

Jadwal Pelatihan

Jadwal Pelatihan & Sertifikasi Ahli K3 Umum BNSP Tahun 2026

Jadwal Pelatihan Ahli K3 Umum BNSP
No Bulan Tanggal Durasi
1. Agustus 13 - 16 Agustus 2026 4 Hari
2. Agustus 27 - 30 Agustus 2026 4 Hari

Lihat Juga Pelatihan Lainnya