Site icon Sertifikasi Indonesia

Safety Induction: Prosedur Wajib Karyawan Baru & Tamu

Pernahkah Anda berkunjung ke sebuah pabrik atau lokasi proyek dan diminta duduk sebentar untuk mendengarkan penjelasan keselamatan sebelum boleh masuk? Atau saat hari pertama bekerja, Anda diberikan sesi khusus mengenai aturan K3?

Itulah yang disebut Safety Induction (Induksi K3).

Banyak yang menganggap ini hanya formalitas yang membosankan. Padahal, ini adalah benteng pertahanan pertama untuk mencegah kecelakaan. Bagi karyawan baru atau tamu yang belum mengenal lokasi, tempat kerja Anda adalah hutan belantara yang penuh risiko tak terlihat. Safety Induction adalah peta untuk selamat.

Artikel ini akan membahas ringkas apa itu Safety Induction, mengapa hukum mewajibkannya, dan apa saja yang harus disampaikan.

Apa Itu Safety Induction?

Safety Induction adalah sesi pengenalan dasar-dasar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang diberikan kepada siapa saja yang baru pertama kali memasuki area kerja tertentu.

Tujuannya sederhana: Memastikan pendatang baru mengetahui potensi bahaya di area tersebut dan tahu apa yang harus dilakukan jika terjadi keadaan darurat.

Siapa yang Wajib Mendapatkannya?

  1. Karyawan Baru: Wajib diberikan di hari pertama bekerja.
  2. Kontraktor/Vendor: Sebelum mulai bekerja di lokasi.
  3. Tamu/Visitor: Sebelum memasuki area operasional (pabrik/proyek).

Mengapa Ini Wajib? (Dasar Hukum)

Melakukan Safety Induction bukan sekadar “biar terlihat keren”. Ini adalah amanat UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.

Pasal 9 mengatur bahwa pengurus perusahaan wajib menunjukkan dan menjelaskan kepada tenaga kerja baru tentang:

4 Materi Inti dalam Safety Induction

Agar efektif dan tidak bertele-tele, materi induksi minimal harus mencakup 4 hal ini:

  1. Prosedur Tanggap Darurat (Emergency Response):
    • Di mana jalur evakuasi dan titik kumpul (Assembly Point)?
    • Di mana lokasi APAR dan Kotak P3K?
    • Apa bunyi alarm tanda bahaya?
  2. Potensi Bahaya Spesifik:
    • Menjelaskan risiko utama di area tersebut (misal: area bising, area forklift lalu-lalang, atau area bahan kimia).
  3. Wajib APD (Alat Pelindung Diri):
    • Menjelaskan APD apa yang wajib dipakai saat itu juga (Helm, Sepatu Safety, Rompi, Kacamata, dll).
  4. Aturan Dasar Perusahaan:
    • Larangan merokok sembarangan, larangan membawa HP di area tertentu, dan aturan Housekeeping (kebersihan).

Kesimpulan

Safety Induction adalah investasi waktu yang kecil (biasanya 15-30 menit) namun berdampak besar. Ia menyelamatkan nyawa dengan mengubah ketidaktahuan menjadi kewaspadaan. Perusahaan yang baik tidak akan membiarkan satu orang pun memasuki areanya tanpa pembekalan keselamatan yang cukup.

Ingin menyusun materi induksi yang efektif atau melatih tim Anda menjadi komunikator K3 yang handal? Hubungi kami di Sertifikasi Indonesia untuk konsultasi dan program pelatihan K3 terkait.

Baca juga: Riksa Uji K3: Syarat Wajib & Jenis Alat yang Diuji

Exit mobile version