Petugas P3K Sertifikasi BNSP

Lokasi

Zoom Meeting

Jadwal

25 - 27 April 2026

Durasi

3 Hari

Harga Mulai Dari

RP. 2.500.000,-

Fasilitas :

Sertifikat SKKNI Ahli K3 Listrik BNSP, Sertifikat Kompetensi Ahli K3 Listrik BNSP, Sertifikat Pelatihan Ahli K3 Listrik BNSP
Kartu Kompetensi Ahli K3 Listrik
Record Training
Materi Training
T-shirt Exclusive
Tumbler Exclusive
Souvenir Veritrust
Free Sertifikat Awareness
Akses ke Grup Alumni

Deskripsi

Pelatihan Petugas P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) merupakan program pelatihan dan sertifikasi resmi yang bertujuan untuk membekali peserta dengan kompetensi dalam memberikan pertolongan pertama secara cepat, tepat, dan aman pada korban kecelakaan atau kondisi darurat di lingkungan kerja. Pelatihan ini dirancang agar peserta mampu menangani situasi darurat sebelum mendapatkan penanganan medis lanjutan, serta mengacu pada standar kompetensi yang ditetapkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Melalui pelatihan ini, peserta akan memperoleh pemahaman mengenai prinsip dasar pertolongan pertama, penilaian kondisi korban, penanganan cedera ringan hingga berat, teknik bantuan hidup dasar (Basic Life Support), penggunaan alat P3K, serta prosedur evakuasi korban secara aman dan efektif. Selain itu, peserta juga akan mempelajari penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) dalam situasi darurat.

Program pelatihan Petugas P3K dilaksanakan secara Live melalui Zoom Meeting, sehingga peserta dapat mengikuti pelatihan secara fleksibel dari mana saja. Setelah mengikuti seluruh rangkaian pelatihan dan dinyatakan kompeten melalui uji sertifikasi, peserta akan memperoleh sertifikat resmi dari BNSP yang diakui secara nasional sebagai Petugas P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan).

Sasaran Dan Tujuan

Sasaran Pelatihan Petugas P3K Sertifikasi BNSP
  • Peserta yang bekerja di berbagai sektor industri, perkantoran, konstruksi, pendidikan, maupun instansi lainnya yang membutuhkan petugas pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K).
  • Tenaga kerja yang ditunjuk sebagai petugas P3K di tempat kerja sesuai dengan ketentuan K3.
  • Personel K3, HR, atau tim tanggap darurat yang bertanggung jawab dalam penanganan keadaan darurat dan kecelakaan kerja.
  • Karyawan atau staf yang ingin memiliki kemampuan dalam memberikan pertolongan pertama secara cepat dan tepat sebelum penanganan medis lanjutan.
  • Lulusan minimal D3/S1 yang ingin memiliki kompetensi di bidang pertolongan pertama serta memperoleh sertifikat resmi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
  • Individu yang ingin meningkatkan keterampilan dan kesiapsiagaan dalam menangani kondisi darurat di lingkungan kerja maupun kehidupan sehari-hari.
Tujuan Pelatihan Petugas P3K Sertifikasi BNSP
  • Memberikan pengetahuan dan keterampilan kepada peserta dalam memberikan pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) secara cepat, tepat, dan aman.
  • Membekali peserta dengan kemampuan untuk menilai kondisi korban dan menentukan tindakan pertolongan yang sesuai sebelum penanganan medis lanjutan.
  • Meningkatkan kompetensi peserta dalam menangani berbagai kondisi darurat, seperti luka, pendarahan, patah tulang, pingsan, hingga henti napas dan henti jantung.
  • Membekali peserta dengan keterampilan dalam melakukan bantuan hidup dasar (Basic Life Support/BLS) serta penggunaan peralatan P3K.
  • Meningkatkan pemahaman peserta terhadap penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dalam situasi darurat di tempat kerja.
  • Mempersiapkan peserta untuk mengikuti uji kompetensi dan memperoleh sertifikat resmi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), sehingga diakui secara nasional sebagai Petugas P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan).

Silabus

Peserta pelatihan akan mendapatkan Silabus Materi Pelatihan Petugas P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) yang disusun berdasarkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) di bidang K3 serta mengacu pada standar kompetensi yang ditetapkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Silabus ini dirancang untuk membekali peserta dengan kompetensi dalam memberikan pertolongan pertama pada kecelakaan secara efektif, meliputi penilaian kondisi korban, penanganan cedera ringan hingga berat, teknik bantuan hidup dasar (Basic Life Support/BLS), penggunaan peralatan P3K, prosedur evakuasi korban, serta penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) dalam situasi darurat sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Petugas P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) BNSP
SKKNI K3 & Pertolongan Pertama
No Kode Unit Judul Unit Kompetensi
1. K3.P3K01.001.1 Menerapkan Prinsip Dasar Pertolongan Pertama pada Kecelakaan.
2. K3.P3K01.002.1 Melakukan Penilaian Kondisi Korban (Primary & Secondary Survey).
3. K3.P3K01.003.1 Memberikan Pertolongan pada Cedera dan Luka.
4. K3.P3K01.004.1 Melaksanakan Bantuan Hidup Dasar (Basic Life Support/BLS).
5. K3.P3K01.005.1 Menggunakan Peralatan P3K dan Evakuasi Korban dengan Aman.
6. K3.P3K01.006.1 Menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dalam Penanganan Keadaan Darurat.

Persyaratan Pelatihan

  • Lulusan Minimal D3/S1
    (Peserta dari latar belakang apapun bisa mengikuti, baik teknis maupun non-teknis)

  • Mengisi formulir pendaftaran pelatihan
    (Disediakan oleh panitia pelaksana melalui admin atau website)

  • Melampirkan KTP & ijazah terakhir (scan/foto)
    (Sebagai dokumen kelengkapan saat proses sertifikasi BNSP)

Jadwal Pelatihan

Jadwal Pelatihan Petugas P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) Sertifikasi BNSP – Tahun 2026

Jadwal Pelatihan Petugas P3K BNSP
No Bulan Tanggal Durasi
1. April 25 - 27 April 2026 3 Hari

Lihat Juga Pelatihan Lainnya