
Teknisi K3 Listrik Sertifikasi BNSP
Lokasi
Zoom Meeting
Jadwal
28 - 30 April 2026
Durasi
3 Hari
Harga Mulai Dari
RP. 3.300.000,-
Fasilitas :
Sertifikat SKKNI Ahli K3 Listrik BNSP, Sertifikat Kompetensi Ahli K3 Listrik BNSP, Sertifikat Pelatihan Ahli K3 Listrik BNSP
Kartu Kompetensi Ahli K3 Listrik
Record Training
Materi Training
T-shirt Exclusive
Tumbler Exclusive
Souvenir Veritrust
Free Sertifikat Awareness
Akses ke Grup Alumni
Deskripsi
Pelatihan Teknisi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Listrik merupakan program pelatihan dan sertifikasi resmi yang bertujuan untuk membekali peserta dengan kompetensi teknis dalam melaksanakan pekerjaan kelistrikan secara aman dan sesuai dengan standar keselamatan kerja. Pelatihan ini dirancang agar peserta mampu mengidentifikasi potensi bahaya listrik, melakukan pengendalian risiko, serta menerapkan prosedur kerja aman pada instalasi dan peralatan listrik, sesuai dengan standar kompetensi yang ditetapkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Melalui pelatihan ini, peserta akan memperoleh pemahaman mengenai dasar-dasar kelistrikan, potensi bahaya listrik seperti sengatan listrik, hubungan arus pendek, dan kebakaran akibat listrik, serta teknik pengamanan dalam pekerjaan kelistrikan. Selain itu, peserta juga akan mempelajari inspeksi instalasi listrik, penggunaan alat pelindung diri (APD), penerapan prosedur kerja aman, serta penanganan kondisi darurat terkait risiko kelistrikan.
Program pelatihan Teknisi K3 Listrik dilaksanakan secara Live melalui Zoom Meeting, sehingga peserta dapat mengikuti pelatihan secara fleksibel dari mana saja. Setelah mengikuti seluruh rangkaian pelatihan dan dinyatakan kompeten melalui uji sertifikasi, peserta akan memperoleh sertifikat resmi dari BNSP yang diakui secara nasional sebagai Teknisi K3 Listrik.
Sasaran Dan Tujuan
Sasaran Pelatihan Teknisi K3 Listrik Sertifikasi BNSP
- Peserta yang bekerja sebagai teknisi listrik, maintenance, atau operator kelistrikan di perusahaan maupun instansi.
- Tenaga kerja yang terlibat langsung dalam instalasi, perawatan, dan perbaikan peralatan listrik di tempat kerja.
- Teknisi atau staf lapangan yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan pekerjaan kelistrikan secara aman sesuai prosedur K3.
- Personel yang ditugaskan untuk menerapkan dan memastikan keselamatan kerja dalam aktivitas kelistrikan di lingkungan kerja.
- Lulusan minimal SMA/SMK/sederajat (diutamakan jurusan teknik/elektro) yang ingin memiliki kompetensi teknis di bidang K3 listrik serta memperoleh sertifikat resmi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
- Individu yang ingin meningkatkan keterampilan dan karier sebagai Teknisi K3 Listrik di sektor industri, konstruksi, manufaktur, maupun energi.
Tujuan Pelatihan Teknisi K3 Listrik Sertifikasi BNSP
- Memberikan pengetahuan dan keterampilan teknis kepada peserta dalam melaksanakan pekerjaan kelistrikan secara aman sesuai prinsip K3.
- Membekali peserta dengan kemampuan untuk mengidentifikasi potensi bahaya kelistrikan serta melakukan pengendalian risiko di tempat kerja.
- Meningkatkan kompetensi peserta dalam melakukan instalasi, perawatan, dan perbaikan peralatan listrik sesuai standar keselamatan yang berlaku.
- Meningkatkan pemahaman peserta terhadap risiko kelistrikan, seperti sengatan listrik, hubungan arus pendek, dan potensi kebakaran akibat listrik.
- Membekali peserta dengan kemampuan dalam menerapkan prosedur kerja aman (SOP) kelistrikan serta penggunaan alat pelindung diri (APD) yang tepat.
- Mempersiapkan peserta untuk mengikuti uji kompetensi dan memperoleh sertifikat resmi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), sehingga diakui secara nasional sebagai Teknisi K3 Listrik.
Silabus
Peserta pelatihan akan mendapatkan Silabus Materi Pelatihan Teknisi K3 Listrik yang disusun berdasarkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) di bidang K3 dan kelistrikan, serta mengacu pada standar kompetensi yang ditetapkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Silabus ini dirancang untuk membekali peserta dengan kompetensi teknis dalam melaksanakan pekerjaan kelistrikan secara aman, meliputi pemahaman dasar kelistrikan, identifikasi potensi bahaya listrik, pelaksanaan instalasi dan perawatan listrik, penerapan prosedur kerja aman, penggunaan alat pelindung diri (APD), serta penanganan kondisi darurat akibat risiko kelistrikan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
| Teknisi K3 Listrik BNSP | ||
| SKKNI K3 & Kelistrikan | ||
| No | Kode Unit | Judul Unit Kompetensi |
| 1. | K3.TKL01.001.1 | Menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pekerjaan Kelistrikan. |
| 2. | K3.TKL01.002.1 | Mengidentifikasi Potensi Bahaya Kelistrikan di Tempat Kerja. |
| 3. | K3.TKL01.003.1 | Melaksanakan Instalasi dan Perawatan Peralatan Listrik secara Aman. |
| 4. | K3.TKL01.004.1 | Mengendalikan Risiko Bahaya Kelistrikan. |
| 5. | K3.TKL01.005.1 | Menerapkan Prosedur Kerja Aman (SOP) Kelistrikan. |
| 6. | K3.TKL01.006.1 | Melaksanakan Tindakan Tanggap Darurat pada Insiden Kelistrikan. |
Persyaratan Pelatihan
Lulusan Minimal SMA/SMK/Sederajat
(Peserta dari latar belakang apapun bisa mengikuti, baik teknis maupun non-teknis)Mengisi formulir pendaftaran pelatihan
(Disediakan oleh panitia pelaksana melalui admin atau website)Melampirkan KTP & ijazah terakhir (scan/foto)
(Sebagai dokumen kelengkapan saat proses sertifikasi BNSP)
Jadwal Pelatihan
Jadwal Pelatihan Ahli Keselematan Kesehatan Kerja (K3) Listrik Sertifikasi BNSP – Tahun 2026
| Jadwal Pelatihan Teknisi K3 Listrik BNSP | |||
| No | Bulan | Tanggal | Durasi |
| 1. | April | 28 -30 April 2026 | 3 Hari |





