Pelatihan PPPA

Pelatihan Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Air ( PPPA )
Lokasi
Zoom Meeting
Jadwal
21 - 24 Maret
Durasi
4 Hari
Investasi / Biaya Pelatihan
RP. 5.200.000,-
Fasilitas
Sertifikat SKKNI PPPA BNSP
Sertifikat Kompetensi PPPA BNSP
Sertifikat PPPA
Training Record dan Materi Training ( Soft File )
Souvenir, Eco Tumbler, dan Hanbag Exlusive Veritrust
Deskripsi
Penanggung Jawab pengendalian pencemaran air (PPPA) merupakan personil yang memiliki kewenangan dan tanggung jawab internal terhadap pencegahan dan penanggulangan pencemaran air yang disebabkan dari seluruh kegiatan produksi.
Berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.5/Menlhk/Setjen/Kum.1/2/2018 Tentang Standar Dan Sertifikasi Kompetensi Penanggung Jawab Operasional Pengolahan Air Limbah Dan Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Air bahwa Penanggung jawab Pengendalian Pencemaran Air dalam melaksanakan tugasnya wajib memiliki kompetensi sebagaimana yang dimaksud adalah sertifikat kompetensi.
Persyaratan
- Pendidikan Minimal SLTA/Sederajat
- Soft Copy KTP (PDF)
- ijazah Pendidikan terakhir (PDF)
- Foto Background Merah 4×6 (PNG)
- Curriculum Vitae (PDF)
- Surat Keterangan Kerja (PDF) * Jika ada
Materi
Garis Besar Program Pelatihan
- Mengidentifikasi Sumber Pencemaran Air Limbah
- Menentukan karakteristik Sumber Pencemaran Air Limbah
- Menyusun Rencana Pemantauan Kualitas Air Limbah
- Menentukan Peralatan Instalasi Pengolahan Air
Limbah/IPAL - Melaksanakan Daur ulang olahan Air Limbah
- Melaksanakan Pemantauan Kualitas Air Limbah
- Menilai Tingkat Pencemaran Air Limbah
- Mengoperasikan Instalasi Pengolahan Air Limbah/IPAL
- Melakukan Perawatan Instalasi Pengolahan Air Limbah/IPAL
- Mengidentifikasi Bahaya dalam Pengolahan Air Limbah
- Melakukan Tindakan K3 terhadap Bahaya dalam
Pengolahan Air Limbah