
PPPU Sertifikasi BNSP
Lokasi
Zoom Meeting
Jadwal
03 - 06 April 2026
Durasi
4 Hari
Harga Mulai Dari
RP. 5.000.000,-
Fasilitas :
Sertifikat SKKNI PPPU, Sertifikat Kompetensi BNSP, Sertifikat Pelatihan PPPU
Kartu Kompetensi PPPU
Record Training
Materi Training
T-shirt Exclusive
Tumbler Exclusive
Souvenir Veritrust
Akses ke Grup Alumni
Deskripsi
Pelatihan Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Udara (PPPU) merupakan program pelatihan dan sertifikasi resmi yang bertujuan untuk membekali peserta dengan kompetensi dalam mengelola dan mengendalikan pencemaran udara di lingkungan kerja dan industri. Pelatihan ini dirancang agar peserta mampu memastikan kegiatan operasional perusahaan tidak menimbulkan dampak negatif terhadap kualitas udara, serta mengacu pada standar kompetensi yang ditetapkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Melalui pelatihan ini, peserta akan memperoleh pemahaman mengenai prinsip dasar pencemaran udara, identifikasi sumber emisi, teknik pengendalian pencemaran udara, pemantauan kualitas udara ambien dan emisi, pengelolaan instalasi pengendalian pencemaran udara, serta penerapan peraturan perundang-undangan lingkungan hidup dan keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Program pelatihan PPPU dilaksanakan secara Live melalui Zoom Meeting, sehingga peserta dapat mengikuti pelatihan secara fleksibel dari mana saja. Setelah mengikuti seluruh rangkaian pelatihan dan dinyatakan kompeten melalui uji sertifikasi, peserta akan memperoleh sertifikat resmi dari BNSP yang diakui secara nasional sebagai Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Udara (PPPU).
Sasaran Dan Tujuan
Sasaran Pelatihan PPPU Sertifikasi BNSP
- Peserta yang bekerja di bidang lingkungan hidup, K3, utilitas, atau operasional industri yang berkaitan dengan pengendalian pencemaran udara.
- Profesional atau petugas yang bertanggung jawab dalam pengelolaan dan pengendalian emisi udara di perusahaan atau instansi.
- Supervisor, teknisi, atau penanggung jawab unit kerja yang terlibat dalam pemantauan kualitas udara dan pengendalian pencemaran udara.
- Tenaga kerja yang ditunjuk sebagai penanggung jawab pengendalian pencemaran udara sesuai dengan ketentuan peraturan lingkungan hidup.
- Lulusan minimal D3/S1 yang ingin memiliki kompetensi di bidang pengendalian pencemaran udara serta memperoleh sertifikat resmi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
- Individu yang ingin mengembangkan karier di bidang lingkungan hidup dan pengendalian pencemaran udara di sektor industri maupun instansi pemerintah.
Tujuan Pelatihan PPPU Sertifikasi BNSP
- Memberikan pengetahuan dan keterampilan kepada peserta dalam mengelola dan mengendalikan pencemaran udara di lingkungan kerja sesuai dengan standar dan peraturan yang berlaku.
- Membekali peserta dengan kemampuan untuk mengidentifikasi sumber emisi dan karakteristik pencemaran udara serta menerapkan metode pengendalian yang efektif.
- Meningkatkan kompetensi peserta dalam melakukan pemantauan kualitas udara dan emisi, termasuk pencatatan dan pelaporan sesuai ketentuan lingkungan hidup.
- Membekali peserta dengan pemahaman dalam pengoperasian dan pengelolaan instalasi pengendalian pencemaran udara secara optimal.
- Meningkatkan penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dalam kegiatan pengendalian pencemaran udara.
- Mempersiapkan peserta untuk mengikuti uji kompetensi dan memperoleh sertifikat resmi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), sehingga diakui secara nasional sebagai Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Udara (PPPU).
Silabus
Peserta pelatihan akan mendapatkan Silabus Materi Pelatihan PPPU (Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Udara) yang disusun berdasarkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) di bidang lingkungan hidup, khususnya pengendalian pencemaran udara, serta mengacu pada standar kompetensi yang ditetapkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Silabus ini dirancang untuk membekali peserta dengan kompetensi dalam pengendalian pencemaran udara, meliputi identifikasi sumber dan karakteristik emisi, teknik pengendalian pencemaran udara, pemantauan kualitas udara ambien dan emisi, pengoperasian instalasi pengendalian pencemaran udara, pencatatan dan pelaporan, serta penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
| Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Udara (PPPU) BNSP | ||
| SKKNI Pengendalian Pencemaran Udara | ||
| No | Kode Unit | Judul Unit Kompetensi |
| 1. | E.382100.001.01 | Mengidentifikasi Sumber dan Karakteristik Pencemaran Udara. |
| 2. | E.38PPU00.002.1 | Menerapkan Teknik Pengendalian Pencemaran Udara. |
| 3. | E.38PPU00.003.1 | Melakukan Pemantauan Kualitas Udara dan Emisi. |
| 4. | E.38PPU00.004.1 | Mengelola Instalasi Pengendalian Pencemaran Udara. |
| 5. | E.38PPU00.001.1 | Menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dalam Pengendalian Pencemaran Udara. |
| 6. | E.38PPU00.005.1 | Menyusun Laporan Kegiatan Pengendalian Pencemaran Udara. |
Persyaratan Pelatihan
Minimal pendidikan SMA/SMK atau sederajat
(Peserta dari latar belakang apapun bisa mengikuti, baik teknis maupun non-teknis)Mengisi formulir pendaftaran pelatihan
(Disediakan oleh panitia pelaksana melalui admin atau website)Melampirkan KTP & ijazah terakhir (scan/foto)
(Sebagai dokumen kelengkapan saat proses sertifikasi BNSP)
Jadwal Pelatihan
Jadwal Pelatihan Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Udara (PPPU) Sertifikasi BNSP – Tahun 2026
| Jadwal Pelatihan Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Udara (PPPU) BNSP | |||
| No | Bulan | Tanggal | Durasi |
| 1. | April | 03 - 06 April 2026 | 4 Hari |





