
POPAL Sertifikasi BNSP
Lokasi
Zoom Meeting
Jadwal
7 - 10 Agustus 2026
28 - 31 Agustus 2026
Durasi
4 Hari
Harga Mulai Dari
RP. 4.000.000,-
Fasilitas :
Sertifikat SKKNI POPAL BNSP, Sertifikat Kompetensi POPAL BNSP, Sertifikat Pelatihan POPAL BNSP
Kartu Kompetensi POPAL BNSP
Record Training
Materi Training
Souvenir Veritrust
Hanbag & Tumbler Exclusive
Akses ke Grup Alumni
Deskripsi
Pelatihan dan Sertifikasi Penanggung Jawab Operasional Pengolahan Air Limbah (POPAL) BNSP merupakan program pengembangan kompetensi yang dirancang untuk membekali peserta dengan pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja profesional dalam mengelola operasional instalasi pengolahan air limbah (IPAL) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan standar kompetensi yang berlaku. Program ini mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) serta dilaksanakan sesuai ketentuan yang ditetapkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang berwenang.
Selama pelatihan, peserta akan mempelajari prinsip-prinsip pengelolaan air limbah, karakteristik air limbah, pengoperasian Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), pengambilan sampel dan pemantauan kualitas air limbah, pengelolaan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), pengendalian pencemaran lingkungan, serta penyusunan laporan operasional pengolahan air limbah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Setelah menyelesaikan pelatihan, peserta akan mengikuti Uji Kompetensi yang diselenggarakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) berlisensi BNSP. Proses asesmen dilakukan secara objektif, transparan, dan profesional untuk memastikan bahwa peserta memiliki kompetensi sesuai standar nasional. Peserta yang dinyatakan kompeten akan memperoleh Sertifikat Kompetensi BNSP sebagai bukti pengakuan resmi atas kompetensinya sebagai Penanggung Jawab Operasional Pengolahan Air Limbah.
Sertifikasi POPAL BNSP memberikan manfaat bagi individu maupun perusahaan. Bagi tenaga kerja, sertifikasi ini meningkatkan kompetensi, kredibilitas profesional, dan daya saing di bidang pengelolaan lingkungan. Sementara bagi perusahaan, keberadaan tenaga kerja yang kompeten membantu memastikan operasional IPAL berjalan secara efektif, memenuhi baku mutu lingkungan, meminimalkan risiko pencemaran, serta mendukung kepatuhan terhadap peraturan lingkungan hidup yang berlaku.
Melalui program ini, peserta diharapkan mampu mengoperasikan dan mengawasi proses pengolahan air limbah secara efektif, melakukan pemantauan kualitas air limbah, mengendalikan dampak lingkungan, menerapkan aspek K3 dalam operasional IPAL, serta mendukung terciptanya pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan sesuai dengan standar kompetensi nasional.
Sasaran Dan Tujuan
Sasaran Pelatihan
Program Pelatihan dan Sertifikasi Penanggung Jawab Operasional Pengolahan Air Limbah (POPAL) BNSP ditujukan bagi:
- Penanggung jawab operasional Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di perusahaan maupun instansi.
- Operator IPAL yang ingin meningkatkan kompetensi sesuai standar nasional.
- HSE Officer, Environmental Officer, dan staf lingkungan yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan air limbah.
- Supervisor, koordinator, dan manajer yang terlibat dalam pengelolaan lingkungan perusahaan.
- Praktisi lingkungan hidup yang ingin memperoleh pengakuan kompetensi melalui Sertifikasi BNSP.
- Konsultan lingkungan, auditor lingkungan, maupun tenaga profesional yang bergerak di bidang pengelolaan air limbah.
- Individu yang ingin mengembangkan kompetensi dan berkarier di bidang pengelolaan lingkungan serta operasional pengolahan air limbah.
Tujuan Pelatihan
Setelah mengikuti Pelatihan dan Sertifikasi POPAL BNSP, peserta diharapkan mampu:
- Memahami prinsip, regulasi, dan persyaratan pengelolaan air limbah sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
- Mengoperasikan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) secara efektif, efisien, dan sesuai prosedur operasional.
- Melaksanakan pemantauan kualitas air limbah serta memastikan hasil pengolahan memenuhi baku mutu lingkungan.
- Menerapkan pengelolaan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) sesuai ketentuan yang berlaku.
- Menerapkan aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dalam kegiatan operasional pengolahan air limbah.
- Menyusun laporan operasional dan dokumentasi pengelolaan air limbah sesuai dengan persyaratan regulasi.
- Mempersiapkan peserta untuk mengikuti Uji Kompetensi yang diselenggarakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) berlisensi BNSP.
- Menghasilkan tenaga kerja yang kompeten, profesional, dan memiliki Sertifikat Kompetensi BNSP sebagai bukti pengakuan kompetensi di bidang operasional pengolahan air limbah.
Silabus
Peserta pelatihan akan mendapatkan Silabus Materi Pelatihan Penanggung Jawab Operasional Pengolahan Air Limbah (POPAL) BNSP yang disusun berdasarkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Nomor 191 Tahun 2019 di bidang Pengelolaan Air Limbah serta mengacu pada standar kompetensi yang ditetapkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
| Penanggung Jawab Operasional Pengolahan Air Limbah (POPAL) BNSP | ||
| SKKNI Nomor 191 Tahun 2019 | ||
| No | Kode Unit | Judul Unit Kompetensi |
| 1. | E.381200.008.01 | Melaksanakan Minimasi Limbah B3. |
| 2. | E.38PLB00.008.1 | Melakukan Penyimpanan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3). |
| 3. | E.38PLB00.003.1 | Melakukan Pemantauan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3). |
| 4. | E.38PLB00.005.1 | Menyusun Laporan Kegiatan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3). |
| 5. | E.38PLB00.007.1 | Melakukan Pengemasan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3). |
| 6. | E.38PLB00.001.1 | Melakukan Tindakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) terhadap Bahaya dalam Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3). |
Persyaratan Pelatihan
- Pendidikan minimal SMA/SMK/sederajat.
(Peserta dari berbagai latar belakang pendidikan dapat mengikuti pelatihan sesuai dengan persyaratan skema sertifikasi yang berlaku.) - Mengisi formulir pendaftaran pelatihan.
(Formulir pendaftaran disediakan oleh panitia pelaksana melalui admin maupun website resmi.) - Melampirkan scan/foto KTP dan ijazah terakhir.
(Digunakan sebagai dokumen administrasi peserta selama proses pelatihan dan sertifikasi BNSP.) - Melampirkan pas foto terbaru berwarna.
(Digunakan untuk kebutuhan administrasi dan penerbitan dokumen sertifikasi.) - Memenuhi persyaratan administrasi sesuai skema Sertifikasi POPAL BNSP.
(Persyaratan dapat mencakup dokumen pendukung lainnya sesuai ketentuan LSP penyelenggara.) - Mengikuti seluruh rangkaian pelatihan dan Uji Kompetensi hingga selesai.
(Peserta wajib mengikuti proses pembelajaran dan asesmen sesuai jadwal yang telah ditetapkan.)
Jadwal Pelatihan
Jadwal Pelatihan Penanggung Jawab Operasional Pengolahan Air Limbah (POPAL) Sertifikasi BNSP – Tahun 2026
| Jadwal Pelatihan Penanggung Jawab Operasional Pengolahan Air Limbah (POPAL) BNSP | |||
| No | Bulan | Tanggal | Durasi |
| 1. | Agustus | 07 - 10 Agustus 2026 | 4 Hari |
| 2. | Agustus | 28 - 31 Agustus 2026 | 4 Hari |





