Kamu pernah denger ga apa itu SMK3? istilah ini memang masih awam dan familiar bagi sebagian orang. Namun, penting untuk diketahui terkhusus kamu yang bekerja pada perusahaan yang rawan terhadap kecelakaan kerja.
SMK3 atau kepanjangan dari Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja merupakan sebuah sistem yang dibuat oleh perusahaan untuk mengendalikan resiko kecelakaan kerja. Hal ini dirancang agar terciptanya lingkungan kerja yang aman dan nyaman.
SMK3 juga telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 50 Tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Lalu mengapa SMK3 begitu penting bagi perusahaan?
Artikel ini akan membahas secara mendalam terkait pentingnya SMK3 bagi perusahaan mulai dari definisi hingga pedoman penerapannya.
Baca juga:
- Pengertian PJK3, Persyaratan dan Jenisnya
- Penerapan K3 Migas, Pengertian dan Landasan Hukum
- Mengenal HSE, Segini Gaji dan Tugasnya – Kamu Berminat?
Apa itu SMK3?
Definisi SMK3 menurut PP No 50 Tahun 2015 adalah sebua sistem manajemen perusahaan yang dirancang untuk mengendalikan risiko kecelakaan kerja guna terciptanya lingkungan/tempat kerja yang aman, nyaman, efisien dan produktif.
Selain melindungi karyawan dari risiko kecelakaan kerja, sistem manajemen ini juga turut melindungi perusahaan dari ancaman reputasi negatif perusahaan.
Tujuan SMK3
- Melindungi pekerja secara terstruktur dan terukur
- Meminimalisir risiko kecelakaan kerja
- Menciptakan tempat kerja yang aman, nyaman dan produktif
Mengapa SMK3 penting bagi perusahaan?
Melindungi aset perusahaan
Aset perusahaan, seperti mesin, peralatan, dan fasilitas, harus dijaga agar tetap berfungsi dengan baik. SMK3 membantu memastikan penggunaan dan perawatan aset dilakukan dengan benar, sehingga mencegah kerusakan, kehilangan, atau penyalahgunaan yang bisa merugikan perusahaan.
Mencegah kecelakaan kerja
Keselamatan kerja adalah prioritas utama agar karyawan dapat bekerja dengan aman dan produktif. Lingkungan kerja yang tidak aman bisa menyebabkan kecelakaan, menurunkan produktivitas, dan meningkatkan biaya operasional. Perusahaan harus memastikan adanya prosedur keselamatan, pelatihan karyawan, serta perlengkapan pelindung yang memadai.
Menjaga reputasi perusahaan
Perusahaan yang peduli terhadap keselamatan kerja akan lebih dipercaya oleh pelanggan, mitra bisnis, dan calon karyawan. Dengan menerapkan SMK3, perusahaan menunjukkan komitmennya dalam menciptakan tempat kerja yang aman dan bertanggung jawab.
Taat peraturan hukum
SMK3 membantu perusahaan memenuhi peraturan ketenagakerjaan dan keselamatan yang ditetapkan pemerintah. Kepatuhan ini mencegah sanksi hukum, denda, atau bahkan penghentian operasional yang dapat merugikan bisnis.