Awas Keliru! Ini Perbedaan Near Miss dan Accident

Pernahkah Anda melihat seorang pekerja terpeleset genangan oli di area pabrik, namun ia berhasil menjaga keseimbangannya sehingga tidak jatuh terluka? Faktanya, sebagian besar pekerja akan menertawakan kejadian tersebut dan menganggapnya sebagai angin lalu karena tidak ada yang berdarah.

Padahal, di dalam dunia Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), kejadian “hampir celaka” tersebut adalah sebuah peringatan keras bagi manajemen perusahaan!

Banyak orang awam, bahkan staf HRD sekalipun, masih sering kebingungan membedakan istilah-istilah insiden di lapangan. Oleh karena itu, agar sistem pelaporan di perusahaan Anda berjalan sesuai standar hukum, mari kita bedah tuntas perbedaan Near Miss dan Accident beserta contoh kasusnya!

Memahami Perbedaan Near Miss dan Accident

Pertama-tama, kita harus menyamakan persepsi bahwa setiap kejadian yang tidak direncanakan dan mengganggu proses kerja disebut sebagai Insiden. Selanjutnya, insiden ini dibagi menjadi dua kategori utama, yaitu:

1. Pengertian Near Miss (Hampir Celaka)

Sesuai namanya, Near Miss adalah sebuah insiden yang TIDAK menimbulkan cedera pada manusia, tidak merusak peralatan, dan tidak mencemari lingkungan. Singkatnya, ini adalah kejadian “hampir saja” atau “untung saja”.

  • Sebagai contoh: Sebuah palu besi jatuh dari perancah lantai 3. Namun, palu tersebut meleset 5 sentimeter dari kepala pekerja di bawahnya dan hanya membentur tanah kosong. Akibatnya, pekerja tersebut kaget tapi tidak terluka sedikit pun. Inilah yang disebut Near Miss.

2. Pengertian Accident (Kecelakaan Kerja)

Sebaliknya, Accident adalah insiden yang SUDAH menimbulkan kerugian nyata. Kerugian ini bisa berupa cedera fisik pada pekerja (luka ringan hingga kematian), kerusakan mesin miliaran rupiah, hingga pencemaran lingkungan yang masif.

  • Sebagai contoh: Palu besi yang jatuh dari lantai 3 tadi tepat mengenai kepala pekerja yang kebetulan tidak memakai helm keselamatan. Dengan demikian, pekerja tersebut pingsan dan dilarikan ke rumah sakit. Kejadian ini mutlak disebut sebagai Accident.

Mengapa Near Miss Wajib Dilaporkan?

Di sisi lain, banyak perusahaan yang hanya sibuk mengurus korban saat Accident sudah terjadi. Mereka sering kali malas mencatat Near Miss karena dianggap membuang-buang waktu. Kenyataannya, pemikiran ini sangat berbahaya dan fatal!

Sebab, dalam teori K3 yang terkenal (Teori Piramida Kecelakaan Heinrich), disebutkan bahwa setiap 1 kecelakaan fatal/kematian selalu didahului oleh puluhan kecelakaan ringan dan ratusan Near Miss yang diabaikan.

Oleh sebab itu, Near Miss adalah indikator gratis dari alam bahwa ada sistem yang salah di pabrik Anda. Jika Anda segera menginvestigasi jatuhnya palu tersebut dan memperbaiki jaring pengamannya hari ini, Anda baru saja menyelamatkan nyawa seseorang esok hari.

Kesimpulan

Meskipun melaporkan Near Miss adalah kewajiban seluruh pekerja, proses investigasi dan pembuatan laporannya tidak bisa dilakukan oleh sembarang orang.

Kesimpulannya, perusahaan Anda wajib memiliki personel yang diakui oleh negara untuk menganalisis akar masalah kejadian tersebut dan melaporkannya ke Disnaker.

Hubungi Sertifikasi Indonesia sekarang! Pada akhirnya, jangan tunggu sampai Near Miss berubah menjadi Accident yang memakan korban jiwa dan merusak reputasi perusahaan. Bersama mitra resmi kami Veritrust Academy (PJK3 Resmi Kemnaker RI), kami rutin menyelenggarakan pelatihan Ahli K3 Umum (AK3U) untuk mencetak personel yang ahli dalam menginvestigasi kecelakaan kerja.

Selain itu, kami juga menyediakan sertifikasi Petugas P3K untuk menangani korban darurat di lapangan. Lindungi aset dan karyawan Anda hari ini, amankan jadwal pelatihan tim Anda bulan ini!

Baca juga: 7 Jenis Tandu P3K yang Wajib Anda Tahu

Share your love

Newsletter Updates

Enter your email address below and subscribe to our newsletter

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *